Kop surat
berfungsi untuk mengetahui Siapa yang memproduksi atau membuat surat dan si
Surat tersebut serta memudahkan mengetahui nama dan alamat perusahaan atau
kantor dan keterangan lainnya dari perusahaan/kantor pengirim surat.
Nomor surat berfungsi sebagai:
1. Untuk sebagaiPenomoran Agenda Keluar atau Agenda Masuk memudahkan pengaturannya sebagai arsip.
2. Memudahkan penunjukan pada waktu mengadakan hubungan surat- menyurat.
3. Memudahkan mencari surat itu kembali bila diperlukan.
4. Untuk mengetahui berapa banyaknya surat yang keluar untuk pada suatu periode tertentu.
tags : fungsi kop surat dan fungsi nomor surat
0 komentar:
Posting Komentar